Whats app! Ikuti saya di Twitter atau cek status saya di laman Facebook.
Kalimat diatas merupakan beberapa contoh kalimat yang digunakan dalam media sosial yang kini digandrungi oleh masyarakat saat ini. Banyak kegunaan dari media sosial seperti sebagai alat untuk mencari uang seperti online shop atau transaksi via media sosial dan sudah pasti media sosial digunakan untuk berinteraksi dengan teman lama, teman baru atau bahkan rekanan kerja. Beberapa orang terkadang juga memiliki akun lebih dari satu media sosial. Meskipun tidak ada larangan dalam hal tersebut, tapi ini dinilai menjadikan media sosial menjadi tempat yang dapat memalsukan identitas.
Media sosial meskipun memiliki dampak positif seperti dapat memperluas jaringan pertemanan, relasi dan komunikasi, menjadi tempat promosi yang murah dan mudah, tempat berbagi informasi atau berbagi foto, file dan hal lainnya yang memiliki nilai manfaat namun hal ini tidak menutup kemungkinan dari penyalahgunaan media sosial dari yang semestinya.
Beberapa contoh dampak negatif dari penggunaan media sosial adalah yang pertama membuat pembelajaran bagi remaja terganggu seperti menggunakan gadget saat proses pembelajaran di kelas berjalan, kedua dapat memicu munculnya banyak kejahatan dan penipuan seperti yang pernah kita dengar dari beberapa media massa mengenai penipuan yang akhirnya terjadi pembunuhan atau pelecehan dikarenakan penggunaan media sosial. Berikut ini merupakan gambar yang menjelaskan tentang kriminalitas media sosial di dunia oleh SharingVision
Adapaun dampak negatif selanjutnya dari penggunaan media sosial adalah tidak semua pengguna media sosial bersifat sopan. Terkadang kita sering mengalami di media sosial bahwa seseorang yang memberikan opini, posting atau lainnya dengan cara yang kurang elok dikarenakan memang di media sosial diperbolehkan untuk menyampaikan opini masing-masing. Namun belum ada sebuah regulasi yang secara ketat menindak para pengguna yang bertindak kurang sopan agar diberikan efek jera.
Penyalahgunaan ini pada hakikatnya tergantung daripada para pengguna dikuatkan dengan peraturan dari pemerintah mengenai regulasi tentang penggunaan media sosial. Salah satu upaya pemerintah mengurangi penyalahgunaan penggunaan ini adalah pengadaan mesin sensor untuk memblokir situs-situs maupun media sosial yang dinilai tidak baik bagi masyarakat.
Link laman kominfo:
Link berita kriminal siber:
Artikel yang berkaitan:
0 Komentar